Artikel saya di Hukumonline tentang ilusi keseimbangan dalam RUU KUHAP


Dalam wacana reformasi hukum pidana di Indonesia, sering kali istilah “keseimbangan” digunakan sebagai mantra yang menenangkan—seolah-olah setiap perubahan dalam RUU KUHAP dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan negara dan hak-hak warga. Namun, benarkah demikian? Dalam artikel terbaru saya di Hukumonline, saya mengupas tuntas bagaimana konsep keseimbangan yang ditawarkan dalam revisi KUHAP justru menyembunyikan ketimpangan yang lebih dalam. Klik tautan berikut untuk menyelami lebih jauh: “Ilusi Keseimbangan dalam Revisi KUHAP”

Leave a comment

Filed under Uncategorized

Leave a comment