Buku baru saya yang berjudul ‘Dekontruksi Hukum Acara Pidana’ telah terbit


Mengapa hukum acara pidana di Indonesia terasa timpang, memihak negara, dan seringkali meminggirkan hak tersangka? Dalam buku terbaru saya, Dekonstruksi Hukum Acara Pidana di Indonesia, saya menelusuri akar ideologis dan historis KUHAP 1981 yang ternyata dilahirkan dari kompromi politik otoritarian, bukan semata prinsip keadilan. Buku ini tidak hanya menguliti logika sistem pembuktian yang lemah dan membuka ruang penyalahgunaan, tetapi juga membedah konflik kewenangan antara Polri, Kejaksaan, dan KPK, serta merefleksikan posisi rentan advokat dalam sistem yang disfungsional. Ditulis dari perspektif akademisi dan praktisi litigasi pidana, buku ini adalah bacaan wajib bagi siapa pun yang peduli pada masa depan peradilan pidana Indonesia.

Buku bisa dibeli di https://shopee.co.id/product/270374387/43409251991/

Leave a comment

Filed under Research Article

Leave a comment